Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPemprov Lampung

Kadis PMPTSP Evaluasi Pegawai Terjaring OTT, Arinal Serahkan ke Proses Hukum

3
×

Kadis PMPTSP Evaluasi Pegawai Terjaring OTT, Arinal Serahkan ke Proses Hukum

Share this article
Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan OTT di Dinas PMPTSP Provinsi Lampung dan Mengamankan Rp25 Juta

Radartvnews.com– Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung yang diduga melibatkan seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PTSP berinisial N serta seorang Kasubid Berinisial D mendapatkan tanggapan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Meski mengklaim belum mengetahui kabar adanya dugaan OTT terhadap anak buahnya, namun Arinal menegaskan bila memang terbukti bersalah pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku.

“Belum tahu, Saya serahkan pada hukum,” ujar Arinal Djunaidi saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Lampun, selasa siang (29/9).

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan saat dikonfirmasi mengenai kabar OTT tersebut menyatakan bahwa dirinya baru mendapatkan kabar jika anak buahnya diamankan oleh Polresta Bandar Lampung.

Qudrotul tak memberikan informasi rinci terkait kabar ott tersebut, namun pihaknya akan melakukan evaluasi kepada jajarannya.

“Saya baru dapat cerita, nanti akan kita lakukan evaluasi,” kata Qudrotul Ikhwan.

Diketahui sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan OTT di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung diduga terkait pengurusan surat izin penggunaan air tanah senilai Rp25 juta.(lih/san)