Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

OTT di PTSP Provinsi Lampung, Polisi Batasi Awak Media

4
×

OTT di PTSP Provinsi Lampung, Polisi Batasi Awak Media

Share this article
Penyidik Satreskim Polresta Bandar Lampung meminta awak media tunggu di luar

Radartvnews.com– Tim saber pungli  Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), selasa pagi 29 september 2020.

Dari data yang dihimpun pihak penyidik mengamankan dua orang berinisial N dan D yang merupakan ASN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara dua orang lainya merupakan dari pihak swasta, untuk pengurusan terkait surat izin pengusahaan air tanah (SIPA) dengan nominal uang sebesar Rp25 juta.

Sementara itu melalui telpon Kapolresta bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan OTT yang dilakukan tim saber pungli dan masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidik dan akan segera dilakukan rilis ke media.

“Betul ada OTT, nanti di rilis,” ujar Yan Budi Jaya.

Namun dalam proses penyelidikan keempatnnya oleh penyidik, media tidak diperbolehkan berada di ruang Satreskim Polresta Bandar Lampung dan diminta untuk menunggu dilobbi Mapolresta Bandar Lampung.(rmd/san)