Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tak Punya Sikap Soal Ciptaker, Pemprov Lampung Mati Gaya

1
×

Tak Punya Sikap Soal Ciptaker, Pemprov Lampung Mati Gaya

Share this article
PMII Lampung meminta Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law

Radartvnews.com- Ratusan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Lampung (PMII) jum’at sore (9/10) memadati tugu Adipura aksi panggung rakyat ini menolak Undang-Undang Omnibus Law.

Massa meminta Undang-Undang sapu jagat itu dilakukan uji materi atau Judical Review di Mahkamah Konsitusi. Menurut massa Undang-Undang itu telah membuat masyarakat atau buruh kembali menderita itu dibuktikan dengan sejumlah pasal yang ada didalamnya tidak berpihak kepada buruh.

Hadi Baladi Ummah Ketua pkc PMII Lampung menjelaskan, PMII Lampung menuntut kepada Gubernur Lampung dan Ketua dprd Provinsi Lampung untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law. Apabila hal ini tak diindahkan pekan depan mahasiswa yang bergabung dalam PMII akan mendatangi kantor Gubernur dan membawa massa dengan jumlah banyak.

“Sejumlah pasal yang ada didalamnya tidak berpihak kepada buruh Kami meminta kepada Gubernur Lampung dan Ketua dprd Provinsi Lampung untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law, kalau tak diindahkan kamai dating lagi,” kata Hadi Baladi Ummah.

Hadi menambahkan, Judical Review harus dilakukan segera dan dikawal bersama oleh semua kalangan masyarakat.(sah/san)