Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Terungkap, Pria Terkapar di Kebun Sawit Dianiaya Rekan Sendiri

4
×

Terungkap, Pria Terkapar di Kebun Sawit Dianiaya Rekan Sendiri

Share this article
Saat ditemukan korban tergeletak dan luka dibagian kepala

Radartvnews.com- Kasus penganiayaan pria yang ditemukan bersimbah darah diperkebunan sawit Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Senin (26/10) akhirnya terungkap.

Korban Taufik merupakan warga gunung sadar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara ternyata menjadi korban penganiayaan oleh kedua rekannya sendiri.

Kurang dari 24 jam sejak korban ditemukan, kedua pelaku yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Lampung Utara yaitu MS (16) warga desa subik, Kecamatan Abung Tengah dan YY (20) warga desa sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Kasatreskrim Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap atas keterangan dari korban yang berhasil selamat.  Pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena kerap menghinanya didepan kekasihnya.

Pelaku ditangkap pada Senin malam pukul 23.00 WIB di kediamanya masing-masing. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti barang korban yang dibawa kedua pelaku yaotu sepeda motor, handphone dan uang serta kayu yang dipergunakan untuk menganiaya korban.

“Pelaku yang kita amankan dua orang, motifnya karena pelaku jengkel dijelek-jelekan di media sosial statusnya mereka teman,” jelas Gigih Andri Putranto (27/10).

Sementara MS mengaku menganiaya korban, sebelumnya mereka berangkat bertiga ke lokasi kejadian, sebelum melakukan aksi tersebut mereka sempat minum tuak bersama.

“Saya dijelekin didepan cewek saya, saya ambil motor dia hanphone, kami minum dulu lalu saya pukulin,” kata MS.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(sas/san)