Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Netralitas ASN Dominasi Pelanggaran Pilkada

0
×

Netralitas ASN Dominasi Pelanggaran Pilkada

Share this article
Mochamad Afifudin: 1800 pelanggaran, 800 diantaranya netralitas ASN

Radartvnews.com- Rapat koordinasi jelang kampanye di media cetak dan media online pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Way Kanan diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang berjumlah 42 orang.

Rakor dihadiri oleh anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochamad Afifudin Komisioner Divisi Pengawasan dan Sosialisasi. Selain itu hadir juga Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

Mochamad Afifudin mengatakan terdapat 1800 pelanggaran yang sudah terjadi, tren pelanggaran selama masa kampanye diseluruh daearah pilkada adalah netralitas ASN sebanyak 800 kasus.

“1800 pelanggaran yang sudah terjadi, tren pelanggaran selama masa kampanye diseluruh daearah pilkada adalah netralitas ASN sebanyak 800 kasus,” jelasnya.

Sementara dalam kegiatan yang dilakukan Bawaslu Way Kanan dirinya menekankan untuk semua pihak untuk mengawasi jalanya pilkada.

Sementara itu Yesi Karnainsyah Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan mengatakan kegiatan Rapat Koordinasi bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan kampanye yang sudah berlangsung.

“Selama masa kampanye Bawaslu sudah menerima empat laporan dengan rincian netralitas ASN, ujaran kebencian, dugaan kampanye di tempat ibadah dan dan kampanye yang tidak ber STPK,” Yesi Karnaisyah.(ded/san)