Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Tarik Randis Mangkir Apel

1
×

Bupati Lampung Utara Tarik Randis Mangkir Apel

Share this article
Sebanyak 62 mobil dinas mangkir tanpa alasan, 3 unit dinas luar dan 9 unit kondisi rusak.

Radartvnews.com– Dari 171  Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diwajibkan hadir dalam apel Randis hanya 67 mobil yang hadir.

Sebanyak 62  mobil dinas mangkir tanpa alasan, 3 unit dinas luar dan 9 unit kondisi rusak. Bupati Lampung Utara Budi Utomo geram, dirinya menginstruksikan sekretaris daerah untuk mengevaluasi kendaraan yang membandel.

Bupati menginstruksikan agar kendaraan itu ditarik dari pejabat. “Pelaksanaan apel kendaraan dinas bertujuan untuk mengevaluasi, sejauh mana kesiapan armada satuan kerja baik dari kondisi kendaraan, surat kendaraan dan bahkan pajak kendaraan,” jelas Budi Utomo.

Apel Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara rencana berlangsung selama dua hari. Apel kendaraan bertujuan untuk pendatan penertiban dan pemanfaatan aset milik pemerintah agar mengetahui kondisi fisik terkini kendaraan.(sas/san)