Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemilukada

Saling Lapor ke Polisi Jelang Pilwakot Bandar Lampung

1
×

Saling Lapor ke Polisi Jelang Pilwakot Bandar Lampung

Share this article
Tim Advokasi Paslon Yutuber menjelaskan laporan AE merupakan laporan palsu dan mengandung unsur fitnah

Radartvnews.com- Aksi saling lapor mewarnai Pilwakot Bandar Lampung. Usai dilaporkan tersangka pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Aman Efendi (AE) melaporkan relawan paslon Yusuf Kohar- Tulus Purnomo (Yutuber) yakni Martono, Harianto Dan Antonius atas dugaan intimidasi  pengancaman dan kekerasan, kali ini (17/11) tim advokasi pasangan Yutuber  melaporkan balik Aman Efendi ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan laporan palsu dan mengandung unsur fitnah.

Ketua Tim Advokasi Paslon Yutuber Ahmad Handoko menjelaskan laporan AE merupakan laporan palsu dan mengandung unsur fitnah  terkait adanya bukti rekaman yang menjelaskan siapa perusak APK.

“Pengakuan direkam atas persetujuan AE jadi tidak ada kekerasan, ancaman ataupun intimidasi yang dituduhkan AE,” jelas Ahmad Handoko.

Untuk memperkuat laporan ini pihak pelapor menghadirkan empat orang saksi termasuk dari Panwascam Kemiling, tempat atau lokasi pengrusakan APK.(rmd/san)