Scroll untuk membaca artikel
corona lampungUtama

Puluhan ASN Positif Covid-19, Kantor Pemkab Tanggamus Ditutup

0
×

Puluhan ASN Positif Covid-19, Kantor Pemkab Tanggamus Ditutup

Share this article
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pemkab Tanggamus

Radartvnews.com– Pemerintah Kabupaten Tanggamus memberlakukan penutupan perkantoran selama dua hari terhitung sejak tanggal 29-30 Desember 2020.

Hal ini dilakukan mengingat adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah setempat yang terpapar Covid-19 meningkat dan menjadi klaster.

Menurut Asisten II Bupati Tanggamus Sukisno menjelaskan, untuk perkantoran yang ada di lingkungan Pemkab Tanggamus ditutup dua hari karena adanya penyemprotan desinfektan di seluruh kantor.

Penutupan ini dilakukan guna meminimalisir adanya pernyebaran  covid-19 dilingkungan Pemkab Tanggamus. ASN Tanggamus melakukan Work From Home (WFH) selama dua hari pada hari Selasa dan Rabu.

”Tutup terhitung sejak tanggal 29-30 Desember 2020, klaster pekantoran sebagain besar sudah ada kasus. Untuk memutus makanya dilakukan WFH,” ujar Sukisno.

Pemberlakukan WFH  ini berdasarkan Surat Edaran yang langsung ditandatangi oleh Sekretaris Daerah Tanggamus nomor 061. 2 / 7686 / 15 / 20 tentang penyesuain sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya meminimalisir resiko penyebar luasan covid-19 yang ada di lingkungan pemerintah setempat.

Diketahui, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, per hari Selasa (29/12) total sebanyak 289 Positif Covid-19.

Dimana dari jumlah tersebut ada sebanyak 30 merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Adapun 30 ASN tersebut berasal dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Inspektorat, Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan dan PPKAD serta beberapa puskesmas.(edk/san)