Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

10 Reaktif Covid-19, PN Tanjung Karang Tunda Sidang

8
×

10 Reaktif Covid-19, PN Tanjung Karang Tunda Sidang

Share this article
Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang

Radartvnews.com- Hasil tes antigen yang dilakukan Selasa 19 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dari 108  hakim dan pegawai yang melakukan  tes antigen terdapat 10 orang reaktif covid-19.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Dedi Rachmadi mengatakan, bagi pegawai yang reaktif langsung dilakukan isolasi mandiri dirumah.

“10 pegawai yang reaktif covid-19 dilakukan  swab dan hasil akan diketahui tujuh hari kedepan. Aktivitas persidangan untuk sementara ditutup  hingga 25 januari 2021,” jelasnya.

Dedi Rachmadi menambahkan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Karang masih melayani pelayanan  publik secara terbatas. Sebelum dilakukan tes antigen 4 orang sudah positif covid-19 diantaranya 3 orang hakim dan satu orang pegawai. Kini masih melakukan isolasi mandiri.

Akibat karantina wilayah, beberapa persidangan harus mengalami penundaan persidangan hingga pekan depan.(lds/san)