Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemilukadaPolitik

Komisi II DPR RI ’Sidang’ KPU-Bawaslu

2
×

Komisi II DPR RI ’Sidang’ KPU-Bawaslu

Share this article
Kunker Komisi II DPR RI ke KPU Provinsi Lampung

Radaratvnews.com- KPU Dan Bawaslu Provinsi Lampung bersama Komisi II DPR RI mengelar evaluasi pelaksanaan pilkada 2020 Lampung, Rabu (3/2). Dalam evaluasi ini Komisi II DPR RI mengajukan total 23 poin pertanyaan yang diajukan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan ini Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa  secara umum, pilkada di Lampung sudah berjalan dengan baik  namun tetap harus dievaluasi agar bisa diperbaiki.

Dengan masih  adanya sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) artinya masih ada problem serta koordinasi dengan sesama lembaga pemilu masih ada silang pendapat antara Bawaslu dan KPU yang harus di perbaiki dan terakhir masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT)

“Masih ada problem serta koordinasi dengan sesama lembaga pemilu masih ada silang pendapat antara Bawaslu dan KPU yang harus di perbaiki,” jelasnya.

Sementara Erwan Bustami Ketua KPU Provinsi Lampung menjelaskan terkait  pertanyaan Komisi II DPR RI semunya sudah dijawab dan  sudah kita laporkan semua.

Diharapkan dengan evaluasi ini, kedepanya menjadi pembelajaran bagi para penyelenggara pemilihan umum terutama dalam mengatasi sejumlah gangguan teknis dalam pelaksanaan pemilihan.(rmd/san)