Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemilukadaUtama

Proses Panjang, Tangis Bahagia Eva Dwiana Usai Penetapan KPU

1
×

Proses Panjang, Tangis Bahagia Eva Dwiana Usai Penetapan KPU

Share this article
Dalam Pilwakot lalu Eva-Deddy memperoleh 57 persen suara mengalahkan Rycko-Jos dan Yusuf - Tulus

Radartvnews.com– Pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah sujud syukur pasca ditetapkan oleh KPU sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih (18/2).

Dalam Pilwakot lalu Eva-Deddy memperoleh 57 persen suara mengalahkan Rycko-Jos dan Yusuf – Tulus

Usai ditetapkanEva Dwiana dan Deddy Amarullah langsung sujud syukur pasca ditetapkan oleh KPU sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Rapat pleno yang dilakukan Kamis siang (18/2) tak dihari paslon nomor 1 Rycko Menoza – Johan Sulaiman dan paslon nomor  2  Yusuf Kohar – Tulus Purnomo.

Setelah di tetapkan selanjutnya DPRD Kota Bandar Lampung melakukan Paripurna dan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk pengangkatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2021-2026 yang rencananya  dilakukan pelantikan 26 Februari 2021. Pemilihan Walikota Bandar Lampung sempat terjadi sengketa, berikut moment penting dalam Pilwakot Bandar Lampung.

  1. 15 Desember 2020 KPU Kota Bandar Lampung tetapkan Eva-Deddy peraih suara terbanyak.
  1. 6 Januari 2021  Bawaslu Lampung diskualifikasi Eva-Deddy
  2. 8 Januari 2021 KPU kota bandar Lampung batalkan Eva-Deddy sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung
  3. 27 Januari 2021 MA batalkan keputusan KPU Kota Bandar Lampung.
  4. 1. Febuari 2021 KPU Kota Bandar Lampung tetapkan kembali Eva-Deddy sebagai calon Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
  5. 18 Febuari 2021 KPU Kota Bandar Lampung Tetapkan Eva – Deddy Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih .

Eva dwiana Walikota Bandarlampung terpilih mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan yang menjadi situasi Kota Bandar Lampung tetapkan kondusif.

Diberitakan Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pelantikan kepala daerah secara serentak dilakukan tiga tahap dimulai tanggal 26 Januari hingga akhir April dan serentak tahap tiga akhir Juli 2021 pelantikan dilakukan secara virtual dan dibatasi maksimal 25 orang.(sah/san)