Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Pusat Terbitkan Instruksi, Lampung Siap Larang Mudik

1
×

Pusat Terbitkan Instruksi, Lampung Siap Larang Mudik

Share this article
Mudik lebaran tahun 2021 dilarang

Radartvnews.com- Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Keputusan ini diambil mengingat tingginya angka penularan covid-19 setelah beberapa kali libur natal dan tahun baru di sejumlah provinsi termasuk Lampung.

Pemprov siap menerapkannya, saat ini Pemprov masih menunggu petunjuk tekhnis dari kebijakan ini.

Pelarangan mudik lebaran tahun 2021 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy  berdasarkan hasil rapat tingkat Menteri Jum’at (26/3).

Pelarangan mudik tahun ini berlaku untuk seluruh elemen masyarakat mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Larangan mudik akan berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Kasat POL PP Provinsi Lampung M.Zulkarnain menjelaskan, sejauh ini Pemprov masih akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk merencanakan  teknisnya nanti. Pemprov akan mematuhi apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.

Keputusan ini diambil pemerintah pusat, mengingat tingginya angka penularan dan kematian covid-19 setelah beberapa kali libur natal dan tahun baru.(lds/san)