Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

Ini Dia MF : Oknum ASN Biang Kerok Peredaran Sabu Sabu Di Lapas Way Kanan

7
×

Ini Dia MF : Oknum ASN Biang Kerok Peredaran Sabu Sabu Di Lapas Way Kanan

Share this article
Ini Dia MF :  Oknum ASN Biang Kerok Peredaran Sabu Sabu Di Lapas Way Kanan

#daruratnarkoba #bnn #poldalampung #polreswaykanan #satresnarkoba #timkobra #lapaswaykanan #lapasbermasalah #mabespolri #kapoldalampung #sabu-sabu

BREAKINGNEWS :
Ini Dia MF, Biang Kerok Peredaran Sabu Sabu Di Lapas Way Kanan

Narasi :
Aparat kepolisian harus berjibaku saat menangkap bandar narkoba/ bernama Maman Firmansyah//

Jajaran kepolisian harus mengeluarkan tenaga ekstra keras untuk bisa meringkusnya//

Pria ini sempat memberikan perlawanan/ dan menolak mengakui kepemilikan sabu sabu yang dikemas bersama dalam nasi bungkus//

Benang kusut/ mafia dan sarang peredaran narkoba di Lembagas Pemasyarakatan Kelas Dua B Way Kanan/ terus diurai oleh Polres setempat//

Terkini/ Tim Kobra Satres narkoba Polres Way Kanan mengungkap peredaran narkoba yang justru dikendalikan oleh Maman Firmansyah//

Pria 41 tahun ini adalah oknum Aparatur Sipil Negara Lapas setempat yang menjadi bandar sabu sabu//

Baca Juga :   Pemudik Protes Antrian, Petinggi PT ASDP Bakauheni Malah Berjoget Ria

Sipir dengan kewenangan penuh ini dengan leluasa melayani penjualan sabu sabu yang dipesan oleh narapidana//

Modusnya/ sang ASN yang tinggal di rumah dinas kompleks lapas ini mengirimkan sabu sabu dengan kemasan rapi/ dimasukan dalam nasi bungkus//

Dia masuk lapas untuk mengantarkan sabu sabu dalam nasi bungkus kepada napi//
Dari pemeriksaaan diketahui sabu sabu memiliki berat 2,91 gram//

Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda menyatakan tersangka merupakan ASN Lapas Kelas II B Way Kanan// Dia diduga sebagai pengedar narkotika dengan pasien adalah warga binaan//

Statement : Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda

Usai penangkapan dilakukan penggeledahan di rumah dinas di lingkungan lapas// Hasilnya/ ditemukan alat hisap dan ratusan plastic klip yang diduga unku mengemas sabu sabu//

Baca Juga :   Dua Mahasiswa Di Lampung Diringkus Polisi

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun paling singkat enam tahun.

Kalapas Way kanan, Syarpani Dihubungi via WhatsApp membenarkan bahwa MF adalah oknum ASN di lapas kelas II B way Kanan, pihak lapas bersinergi terus dengan polres untuk memberantas peredaran narkoba di lapas dan ditindak sesuai ketentuan//

Sebelumnya/ Satres Narkoba Polres Way Kanan dalam waktu dua hari berturut turut membongkar peredaran sabu sabu di dalam Lapas//

Berita Terkait :
1. SELANG 1 HARI RAZIA : Lapas Way Kanan Kembali Ditemukan 29 Paket Sabu Sabu : https://www.youtube.com/watch?v=cKUAr5QdNjM
2. RAZIA LAPAS : Lapas Way Kanan Dapat Narkoba, Lapas Lain Zonk!!! : https://www.youtube.com/watch?v=SOkdtlj9Qxc

Baca Juga :   Sampah Busuk Menggunung Di Pasar Bukit Kemuning

Padahal dalam rilis giat Razia bersama serentak di Lapas seluruh Indonesia// Kalapas Way Kanan kepada awak media/ jika razia benar benar bersih tak menemukan ada narkoba di dalam penjara//

DEDI TARNANDO/ ASEP SETIAWAN/ WAY KANAN/ RADAR LAMPUNG TV MELAPORKAN

#daruratnarkoba #bnn #poldalampung #polrestabandarlampung #mabespolri #kapoldalampung #sabu-sabu #ekstasi #ineks #tembakbandar #hukummatibandar #rehabilitasi #menolakkalah #kapolrestabalam #kapolrestametro #kapolreslamtim #kapolreslamsel #kapolrespesawaran #kapolreslampungbarat #kapolreslampungutara #kapolreswaykanan #kapolrestulangbawang #kapolresmesuji #poldalampung #polrestabandarlampung #mabespolri #kapoldalampung

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source