Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

8 Begal Ditangkap, 1 Oknum Wartawan

1
×

8 Begal Ditangkap, 1 Oknum Wartawan

Share this article

Radartvnews.com– Jajaran Polres  Lampung Utara berhasil menangkap delapan tersangka kasus pencurian dalam kurun dua pekan. Tiga diantaranya pelaku begal. Satu tersangka dihadiahi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan aktif saat ditangkap,Selasa (25/5).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan bahwa, Para tersangka terlibat dalam 17 kasus  yang terdiri dari curasmor atau begal sebanyak  Sembilan kasus,pencurian dengan kekerasan (Curas) satu kasus,pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) satu kasus, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak lima kasus dan penganiayaan dan pemberatan (Anirat) sebanyak satu kasus.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa sepucuk senjata api rakitan, senjata tajam, serta lima unit sepeda motor milik korban. Dalam melancarkan aksinya,para tersangka terkenal sadis karena tak segan untuk melukai korban.

Selain itu salah satu pelaku berinsial M (31) tahun merupakan oknum wartwan dan kabiro salah satu media online, M  merupakan warga Kecamatan Abung Surakarta.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres. Tersangka akan dijerat pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.(sas/san)