Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

18 Honorer Polisikan ASN BPBD, Dana Pinjaman Diselidiki

0
×

18 Honorer Polisikan ASN BPBD, Dana Pinjaman Diselidiki

Share this article

Radartvnews.com– Oknum Pegawai Negeri Sipil BPBD Kota Bandar Lampung  dilaporkan oleh pegawai honorer ke polisi. Mantan bendahara BPBD Kota Bandar Lampung diduga melakukan penggelapan dana pinjaman kredit di salah satu bank.

Perwakilan sejumlah pegawai honorer BPBD Kota Bandar Lampung mendatangi Mapolresta Bandar Lampung (4/6) untuk melengkapi laporan terkait dugaan penggelapan dana pinjaman oleh oknum Pegawai  Negeri Sipil berinisial KS.

Terlapor KS menawarkan kepada para pegawai honor tim satgas covid-19 untuk melakukan kredit pinjaman di salah satu bank dengan tempo dua tahun. Namun, ditahun pertama dana blokiran berjumlah Rp 1.525.000dapat diambil setiap 12 bulan.

Di tahun kedua dana tak bisa diambil, pihak bank menyatakan dana telah diambil oleh KS pada saat itu menjabat sebagai bendahara BPBD Kota Bandar Lampung.

Tim kuasa hukum  Dandhy Adiguna menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi permasalahan, meski berjanji mengembalikan hingga saat ini  tidak ada kejelasan dari terlapor.

Diketahui dalam perkara ini terdapat 72 korban namun baru 18 orang yang melapor karena dari tanggal perjanjian pengembalian hingga saat ini belum juga dibayarkan.(rmd/san)