Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Anggaran Penanganan Covid-19 di Way Kanan Naik Rp 51 Miliar

5
×

Anggaran Penanganan Covid-19 di Way Kanan Naik Rp 51 Miliar

Share this article

Radartvnews.com- Pandemi virus Covid-19 yang tak kunjung usai kembali mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan refocusing anggaran Kabupaten Way Kanan pada tahun 2021.

Pmekab Way Kanan melakukan refocusing sebesar delapan persen dana Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 atau senilai Rp 51,3 miliar untuk pencegahan, penanganan dan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Saipul selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, sekaligus ketua harian satuan tugas (Satgas) Covid-19 saat memimpin rapat bersama pada Selasa 8 Juni 2021.

Sesuai dengan aturan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan refocusing atau pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang diperuntukan untuk dinas kesehatan (Dinkes), rumah sakit dan dinas sosial.

Jumlah anggaran dana tahun 2021 dalam penanganan Covid-19 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya Rp 40 miliar.  Sementara itu, data Covid-19 Kabupaten Way Kanan per tanggal 8 Juni 2021 didapati penambahan  tujuh kasus terkonfirmasi positif Corona pada tanggal 7 juni 2021. Sehingga total kasus positif sebanyak 165 orang.   Diantaranya tujuh orang sedang melakukan isolasi, 151 orang selesai isolasi dan tujuh kasus meninggal dunia.(ded/san)

Radartvnews.com- Pandemi virus Covid-19 yang tak kunjung usai kembali mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan refocusing anggaran Kabupaten Way Kanan pada tahun 2021.

Pmekab Way Kanan melakukan refocusing sebesar delapan persen dana Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 atau senilai Rp 51,3 miliar untuk pencegahan, penanganan dan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Saipul selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, sekaligus ketua harian satuan tugas (Satgas) Covid-19 saat memimpin rapat bersama pada Selasa 8 Juni 2021.

Sesuai dengan aturan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan refocusing atau pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang diperuntukan untuk dinas kesehatan (Dinkes), rumah sakit dan dinas sosial.

Jumlah anggaran dana tahun 2021 dalam penanganan Covid-19 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya Rp 40 miliar.  Sementara itu, data Covid-19 Kabupaten Way Kanan per tanggal 8 Juni 2021 didapati penambahan  tujuh kasus terkonfirmasi positif Corona pada tanggal 7 juni 2021. Sehingga total kasus positif sebanyak 165 orang.   Diantaranya tujuh orang sedang melakukan isolasi, 151 orang selesai isolasi dan tujuh kasus meninggal dunia.(ded/san)