Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Jemput 5 Kilogram Sabu, Tiga Bandar Tertatih

2
×

Jemput 5 Kilogram Sabu, Tiga Bandar Tertatih

Share this article

Radartvnews.com – petugas menangkap tiga sindikat narkotika lintas provinsi dan menyita lima paket besar sabu seberat lima kilogram, kamis (24/6).

Tersangka Ahmad Risuni, Salim dan Sartoni merupakan warga Kabupaten Pesawaran. Mereka ditangkap di Teluk Betung Bandar Lampung setelah diintai sejak memasuki pintu tol Kotabaru, Lampung Selatan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjend Pol Jafriedi, dari pemeriksaan dari ketiga pelaku, pelaku sudah lima kali melakukan penyeludupan sabu dari Aceh ke Lampung menggunakan jalur darat. Biasanya pelaku menyeludupkan sabu melalui kurir, namun kali ini pelaku langsung menjemput barang haram tersebut dari Aceh.

Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Kantor BNNP Lampung untuk pengembangan. Pelaku dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(lds/san)