Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Laporan Diinvestigasi, Ombudsman Endus Kecurangan PPDB

2
×

Laporan Diinvestigasi, Ombudsman Endus Kecurangan PPDB

Share this article

Radartvnews.com – Ombudsman RI perwakilan Lampung hingga pekan ini menerima Sembilan laporan masuk terkait pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan bahwa masalah  yang paling sering dilaporkan adalah verifikasi yang tidak dilakukan oleh pihak sekolah, terutama pendaftaran dari jalur prestasi.

Diprediksi jumlah pengaduan akan terus bertambah seiring dengan penutupan posko pengaduan PPDB pada 12 Juli mendatang.  Nur Rakhman Yusuf menambahkan pelapor tentang PPDB masuk dalam kategori RCO (Reaksi Cepat Ombudsman) dan harus segera diselesaikan karena ada keterbatasan waktu pendaftaran.

Nur Rakhman enggan menyebutkan sekolah mana saja yang dilaporkan, penyelesaian yangdilakukan Ombudsman terkait laporan masuk yakni dengan turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.(ang/san)