Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Darurat Narkoba, BNNP Lampung Bentuk Desa Bersinar

2
×

Darurat Narkoba, BNNP Lampung Bentuk Desa Bersinar

Share this article

Radartvnews.com- Dalam rangka memperingati  Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada Sabtu (26/6). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menerima audiensi dari forum penggiat anti narkoba Provinsi Lampung (Forko Maspanpl).

Mengusung tema War On Drugs  atau Perang Melawan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), keduanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

BNN Provinsi Lampung melakukan optimalisasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan membentuk desa, kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di 15 kabupaten/kota.

Di Provinsi Lampung terdapat enam kelurahan yang masuk dalam P4GN, yakni Kelurahaan Gedong Air Kota Bandar Lampung, Desa Bumi Ratu Kabupaten Way Kanan, Kelurahan Purwoasri Kota Metro, Kelurahan Sukamulya di Kabupaten Lampung Selatan, Desa Rajabasa Lama I di Lampung Timur dan Desa Sinar Banten di Tanggamus.

Sementara penggiat anti narkoba akan menyosialisasikan program ke masyarakat. Launching Desa Bersinar akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia.  Berdasarkan data BNN pada tahun 2020, sebanyak 31.811 orang sebagai pemakai narkotika dan sebanyak 1165 orang yang dapat menjalani rehabilitas.(ang/san)