Scroll untuk membaca artikel
Lampung Tengah

Pemkab Lamteng Apresiasi Waras Fundation Dirikan Klinik Rehabilitasi Narkoba

1
×

Pemkab Lamteng Apresiasi Waras Fundation Dirikan Klinik Rehabilitasi Narkoba

Share this article
Foto: Radar Lampung TV

Radartvnews.com- Pemkab Lampung Tengah  mengapresiasi Waras Fundation yang telah mendirikan klinik rehabilitasi narkoba  di Kabupaten Lampung Tengah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diwakili Asisten III Pemkab Lampung Tengah Sarjito saat meresmikan klinik rehabilitasi narkoba / di Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Gunungsugih kabupaten setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Sarjito mengatakan pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah mengucapkan terimakasih kepada Waras Fundation yang telah mendirikan klinik rehabilitasi khusus narkoba.

Klinik rehabilitasi narkoba ini, merupakan satu-satunya di Lampung Tengah  dengan adanya klinik ini tentunya dapat membantu pemerintah daerah lampung tengah dalam menangani kasus penanganan pada korban penyalah gunaan narkoba.

Apalagi penduduk Lampung Tengah cukup banyak kaum milenial yang rawan akan penyalahgunaan barang haram tersebut.

“ Dengan adanya klinik rehabilitasi narkoba di Lampung Tengah penanganan korban penyalahgunaan narkoba segera tertangani sehingga para korban penyalahgunaan narkoba ini bisa menjalani hidup dengan lebih baik dan tidak kembali terjerumus oleh narkoba,” jelasnya.

Asisten III Pemkab Lampung Tengah menambahakn dalam waktu dekat, pihaknya bersama Bupati Lampung Tengah akan melakukan kunjungan langsung ke klinik ini.

Sementara itu, Ketua Klinik Waras Fundation Reza menjelaskan klinik rehabilitasi narkoba ini ia dirikan secara mandiri. Tujuannya karena dirinya peduli dengan Kabupaten Lampung Tengah. Karena menurutnya pengguna narkoba di lampung tengah tidak sedikit serta rumah atau tempat untuk rehabilitasinya beelum tersedia.

Untuk itu, dirinya ingin pemuda yang ada di Lampung Tengah yang sudah terlanjur menggunakan barang haram tersebut dapat mendapat rehabilitasi yang layak agar kedepan tidak lagi terjarat oleh narkoba.(tik/san)