Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Penganiaya Ajak Perawat Puskesmas Damai

2
×

Penganiaya Ajak Perawat Puskesmas Damai

Share this article

Radartvnews.com – Setelah melaporkan balik tindak pidana mengenai penganiayaan terhadap perawat Rendy Kurniawan atas penganiayaan di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (4/7) lalu, kuasa hukum Awang Christanto menjelaskan permasalahan kliennya dapat diselesaikan melalui jalur damai.

Ditemui di kantornya, Sujarwo selaku kuasa hukum Awang Christianto menceritakan bahwa Awang Christianto telah menyerahkan semua permasalahan tersebut ke tim kuasa hukum. Pihaknya mengajak Rendy Kurniawan untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Untuk proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada Polisi.

Terkait tudingan Rendy Kurniawan yang mengatakan bahwa Awang Mencatut nama pejabat, berdasarkan pengakuan kliennya, Awang hanya menegaskan informasi dari pihak dinas kesehatan tentang masih adanya persediaan oksigen di Bandar Lampung, bukan mencatut nama pejabat tersebut. (rdm/san)