Scroll untuk membaca artikel
Lampung TimurUtama

Putus Cinta, Pemuda Way Jepara Sebar Foto Bugil Mantan

53
×

Putus Cinta, Pemuda Way Jepara Sebar Foto Bugil Mantan

Share this article
WJ (24) Warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur ditangkap usai menyebarkan foto mantan kekasih tanpa busana.

Radartvnews.com- Tak terima gadis pujaan hati memutus hubungan  asmara, WJ  (24) Warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menyebarkan foto mantan kekasih tanpa busana. Pelaku dan korban  sebelumnya berpacaran sejak Februari 2021.

Korban berinisial AI (19) tahun  melaporkan kasus ini ke polisi, satuan Unit Tipiter Lampung Timur berhasil meringkus W-J lalu digelandang ke Mapolres Lampung Timur

AKP Perdiansyah  Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menejelaskan, pelaku menyebarkan foto mantan kekasih yang didapat saat keduanya masih menjalani hubungan. Foto bugil korban di unggah  melalui akun instragram palsu dengan nama korban.

Atas perbuatanya pelaku dijebloskan kesel tahanan Mapolres Lampung Timur dan akan dijerat undang –undang nomor 19 tahun 2016  tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.(din/san)