Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pelaku Curanmor Babak Belur, Rekan Diburu

2
×

Pelaku Curanmor Babak Belur, Rekan Diburu

Share this article

Radartvnews.com- Usai menjadi bulan-bulanan warga, pelaku curanmor menjalani pemeriksaan di Polsek Kedaton, Selasa (10/8) siang.  Aksi pencurian dilakukan pelaku Taufan pada Minggu pagi 8 Agustus 2021, di Jalan Urip Sumoharjo, Sukarame. Pelaku ditangkap di kawasan PKOR, Way Halim,  setelah upaya pelariannya berhasil digagalkan warga.

Dalam video amatir, puluhan massa  menghakimi pelaku lantaran kesal dengan aksi pencurian yang marak terjadi di Bandar Lampung. Dengan wajah luka lebam, warga Lampung Timur ini hanya mampu menundukkan kepala saat digiring guna dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian.

Kompol Ery Hafri Kapolsek Kedaton Bandar Lampung menjelaskan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara tersangka diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. Polisi masih memburu satu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka Taufan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(rmd/san)