Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Oknum Pol PP Ditangkap Nyabu

×

Oknum Pol PP Ditangkap Nyabu

Share this article

Radartvnews.com– Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur terus dilakukan Satuan Res Narkotika Kepolisian Lampung Timur.

Dalam waktu 1 hari, Satuan Resnarkoba Lampung Timur kembali  berhasil  mengamankan 2 pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Bersama barang bukti satu klip plastik bening berisi kristal sabu, tersangka S diamankan di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Di lokasi berbeda, di Kecamatan Bumi Agung, seorang oknum Pol PP di Lampung Timur juga digelandang petugas berikut barang buktinya, yakni dua bungkus sabu-sabu dan satu alat hisap atau bong.

Bersama barang bukti, keduanya terancam hukuman diatas  4 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(syd/san)