Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Mantan Napi Teroris Bentuk Paguyuban

26
×

Mantan Napi Teroris Bentuk Paguyuban

Share this article

Radartvnews.com- Pembentukan paguyuban yang diberi nama Mangkubumi Putra Lampung dipelopori oleh sejumlah mantan pelaku aksi teroris. Salah satunya Anton Sujarwo atau lebih dikenal Abu Farhat yang terlibat dalam kasus perampokan Bank Cimb Niaga, di Kota Medan Sumatera Utara, Agustus 2010 lalu.

Anton Sujarwo beserta rekannya dari kelompok Jamaah Islamiyah melakukan aksi perampokan di Bank Cimb Niaga dengan menggunakan senjata api. Sebelum melakukan aksi perampokan itu, Anton bersama kelompoknya sempat menyerang Mapolsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Usai menjalani hukuman selama 10 tahun di Lapas Nusa Kambangan, Anton Sujarwo kemudian pulang ke kampung halamannya di Bandar Lampung. Ia kemudian membentuk wadah bagi mantan pelaku teror asal Lampung.

Gagasan ini didukung rekan sejawatnya yang pernah terlibat dalam kelompok radikal dan aksi teror, yakni Edi Santoso dan Solihin. Edi Santoso merupakan mantan kelompok Santoso dari Poso.

Paguyuban ini diharapkan mampu mengajak para mantan napiter, serta para pelaku teroris lainnya untuk kembali cinta kepada tanah air.(lds/san)