Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Cekcok dengan Tukang Bubur, ASN Diperiksa 3 Jam

0
×

Cekcok dengan Tukang Bubur, ASN Diperiksa 3 Jam

Share this article

Radartvnews.com- Sempat viral di media sosial saat terlibat cekcok dengan pedagang bubur ayam di kawasan Museum Lampung Rajabasa, Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung benama Arvan  A memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (18/8) siang.

Usai diperiksa bersama tim kuasa hukumnya, terlapor menjelaskan bahwa pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi yang sebenarnya  atas kasus video dirinya yang mengamuk dengan  pedagang bubur di Museum Lampung.

Tiga jam dirinya diperiksa  dengan 10 pertanyaan dari tim penyidik. Terlapor menambahkan, ketika meninggalkan pedagang dirinya diikuti pelapor sambil memanggil dan memprovokasi,  hingga terjadi seperti yang video. Namun ia membantah telah melempar batu.

Sementara itu kuasa hukum terlapor, yakni Yudi Yusnandi, kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama oleh penyidik karena undangan kepolisian mendadak.

Kuasa hukum menilai, terkait pelemparan batu ia meyakinkan di loaksi kejadian tidak pernah ada batu.(rmd/san)