Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Komploton Pencuri Kursi 13 Kali Beraksi

2
×

Komploton Pencuri Kursi 13 Kali Beraksi

Share this article

Radartvnews.com– Rekaman kamera pengawas CCTV  memperlihatkan saat komplotan pelaku pencurian beraksi di komplek perumahan mewah di kawasan Tanjung Senang, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Para tersangka berbagi tugas, satu tersangka masuk dalam pekarangan rumah korban dengan memanjat pagar, sementara rekannya menunggu di bagian luar rumah.

Tak butuh waktu lama, komplotan pencuri ini berhasil menggasak kursi dan meja ukir dari teras rumah korban. Lalu diangkut menggunakan sepeda motor.

Berbekal rekaman kamera pengawas CCTV inilah Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku, yaitu Yogi (25) dan Anggi (26) Warga Jati Agung, Lampung Selatan. Kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kakinya, lantaran berupaya melarikan diri saat ditangkap.

Keduanya mengaku sudah beraksi di 13 lokasi berbeda di komplek perumahan Tanjung Senang Bandar Lampung.

Anggi mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga harus mencuri.

Polisi menyita barang bukti berupa dua set kursi dan meja ukir, serta dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(lds/san)