Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Marak Kasus Pencabulan Zona Merah Asusila

2
×

Marak Kasus Pencabulan Zona Merah Asusila

Share this article

Radartvnews.com- Sungguh ironis dan patut dipertanyakan, dengan menyandang predikat Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA RI tahun 2021, namun kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Timur makin menjadi.

Di bulan Agustus 2021 ini sedikitnya ada lebih dari empat pelaku dengan kasus serupa berhasil diungkap dan langsung diamankan oleh jajaran kepolisian Lampung Timur .

Kali ini Kepolisian Sektor Labuhan Ratu Lampung Timur menggelandang RD, lantaran tega merudal paksa seorang gadis belia berusia 16 tahun.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan dengan modus bujuk rayu serta ancaman. Perbuatan bejatnya dilakukan di area perkebunan karet, tepatnya di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Atas perbuatannya pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dikenakan Pasal 81-82 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun kurungan penjara.(syd/san)