Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Fraksi PD dan PKS Desak Evaluasi Raperda

2
×

Fraksi PD dan PKS Desak Evaluasi Raperda

Share this article

Radartvnews.com- Sidang Paripurna tentang 10 Raperda atas inisiatif DPRD dan delapan Raperda usulan Eksekutif, kembali dilanjutkan. Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingurum Gumay ini, dengan agenda tanggapan fraksi atas delapan Raperda usulan Eksekutif.

Sebagian besar fraksi di DPRD Lampung, mendukung atas usulan delapan raperda  tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD ini.  Namun hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang meminta Gubernur atau Esekutif meninjau kembali atas usulan Raperda tersebut dan fokus pada penanganan Covid-19.

Fraksi Demokrat, yang dibacakan Angga Satria Pratama berharap pemerintah daerah Provinsi Lampung dapat mengoptimalkan BUMD yang sudah ada. Sebab untuk mendirikan sebuah perseroan masih diperlukan investasi yang cukup besar, sementara angka kasus Covid-19 di Lampung masih tinggi.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim usai menghadiri sidang paripurna menegaskan dari delapan Raperda ini dibuat atau disusun pada tahun 2019 lalu, atau sebelum masa pandemi. Eksekutif tidak menduga jika akan terjadi pandemi Covid-19, karena itu Raperda ini perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Diketahui, lima BUMD baru yang akan dibentuk yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya,  PT Bumi Agro Sejahtera, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.(ldm/san)