Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Tempat Usaha Disegel: Pemilik Kafe dan Satgas Cekcok, Walikota Bandar Lampung Turun Tangan

0
×

Tempat Usaha Disegel: Pemilik Kafe dan Satgas Cekcok, Walikota Bandar Lampung Turun Tangan

Share this article

Radartvnews.com- Cekcok antara pemilik Cafe dan satgas covid-19 terjadi di Jalan Pangeran Emir M Noer, Bandar Lampung. Dalam video yang beredar, pemilik café tak terima lokasi usahanya diminta menaati protokol kesehatan dan mematuhi jam operasional.

Mendengar ada keributan, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana yang disaat bersamaan sedang melakukan pemantauan penerapan prokes langsung mendatangi lokasi. Dirinya meminta kepada pemilik cafe mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai aturan jam operasional tempat usaha.

Dalam Operasional Yustisi dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Sabtu (4/9) malam, satgas  menyegel selama tiga hari 4 tempat usaha yang dinilai telah melanggar.

Berdasarkan instruksi walikota nomor 9 tahun 2021, kapasitas makan ditempat di cafe dan rumah makan hanya 25%, jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.(sah/san)