Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Modus Tukang Rosok 9 Kali Bobol Rumah

1
×

Modus Tukang Rosok 9 Kali Bobol Rumah

Share this article

Radartvnews.com- Inilah Sahruddin, spesialis pembobol rumah dengan modus tukang ronsok yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Dari hasil penyelidikan, pria 31 tahun ini kerap beraksi seorang diri dengan membongkar pintu hingga jendela rumah ketika korban tidak ada di tempat.

Warga Sabah, Gunung Sugih, Lampung Timur ini mengaku, telah sembilan kali melakukan pencurian rumah dengan cara menjebol jendela dan pintu rumah korbanya.

Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas, dengan timah panas dibagian kaki kiri pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. PelakuĀ  merupakan residivis yang baru empat bulan keluar penjara atas kasus pencurian sepeda motor.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua ponsel hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.(rmd/san)