Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Lagi, Oknum Pol PP Simpan Sabu-Sabu

1
×

Lagi, Oknum Pol PP Simpan Sabu-Sabu

Share this article

Radartvnews.com- Masih teringat di benak kita saat oknum Pol PP diringkus jajaran Satuan Resnarkoba Lampung Timur pada 12 Agustus 2021 karena penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, seorang oknum Pol PP kembali digelandang Satuan Resnakorba Lampung Timur karena kedapatan menyimpan 5 bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu.

Oknum Pol PP berinisial BS bertugas di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur ditangkap atas laporan masyarakat. Petugas meringkus pelaku di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Bersama barang bukti, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara sesuai dengan Pasal 114, Pasal 112, 127, Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(din/san)