Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan KriminalUtama

Pelaku Pungli Flyover Dilepas

0
×

Pelaku Pungli Flyover Dilepas

Share this article

Radartvnews.com- Beginilah rekaman video yang sempat viral di media sosial saat salah seorang warga pengguna kendaraan merekam dua orang pria yang nekat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah pengendara yang melintas di bawah jalur jembatan layang di kawasan Tanjung Senang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti laporan warga dan rekaman video yang sempat viral, aparat kepolisian bergerak mendatangi lokasi dan mengamankan dua pria. Kedua pria itu kemudian dibawa ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku Ardianto (43) dan Hamdani (46), warga Sukarame Bandar Lampung ini nekat melakukan aksi Pungli sejak sepekan lalu kepada pengguna kendaraan lantaran tidak memiliki pekerjaan. Aksinya itu dilakukan dengan dalih sumbangan sukarela untuk perbaikan jalan di bawah jembatan layang.

Menurut polisi, aksi Pungli yang dilakukan kedua pelaku tersebut dianggap meresahkan warga dan pengguna kendaraan yang melintas di bawah jembatan layang hingga menimbulkan kemacetan. Saat diamankan polisi menyita uang 75 ribu rupiah, diduga dari hasil meminta kepada pengguna kendaraan.

Kapolsek Tanjung Senang, IPDA Rosali mengatakan dalam kasus dugaan aksi Pungli yang dilakukan kedua pria ini pihaknya hanya sebatas melakukan pembinaan dan pendataan.

Selain melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kedua terduga pelaku Pungli ini, polisi juga memberikan hipnoterapi sugesti agar keduanya tidak melakukan aksi serupa. Usai dilakukan pendataan dan pembinaan polisi melepaskan kedua pria tersebut untuk kembali kerumahnya masing-masing.(ldm/san)