Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan KriminalUtama

Karyawati Bank & PNS DPRD Digerebek

1
×

Karyawati Bank & PNS DPRD Digerebek

Share this article
Foto: Penggerebekan perselingkuhan karyawati bank daerah dengan ASN - dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- RP, karyawati Bank Lampung pada Kamis malam(23/9) digerebek suaminya sendiri saat berduaan di kamar kos bersama ARN, oknum PNS/ASN di Sekretariat DPRD Lampung di kawasan Jalan Morotai Sukarame, Bandar Lampung.

Keduanya didapati sedang berduaan di dalam kamar kost dengan hanya mengenakan pakaian tidur. Keduanya diamankan polisi ke Mapolsek  Sukarame untuk dimintai keterangan.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan Aditya suami  RP yang kerap melihat mobil isterinya di rumah kos yang ditempati ARN. Kuasa hukum keluarga Aditya, Irham Rubianturi mengatakan  keluarga selama ini mengetahui RP tinggal dan bekerja di luar daerah, yaitu di Kantor Cabang Pembantu Bank Lampung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Namun setelah beberapa kali diselidiki, RP ternyata diduga telah lama tinggal bersama selingkuhannya ARN dengan menyewa kamar kos. Menurut kuasa hukum Aditya, keduanya  mengaku telah melangsungkan pernikahan siri saat memberikan keterangan kepada polisi.

Sementara Aditya yang tidak terima atas  perbuatan istrinya ini, melaporkan secara resmi kasus ini ke Mapolsek Sukarame dan berharap keduanya mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan pihaknya bersama keluarga melakukan penggerebekan. Saat ini penyidik masih mendalami pengakuan keduanya dan keterangan dari pemilik serta tetangga yang mengetahui keduanya kerap bermalam di rumah kontrakan/kos ini.

Sedangkan pengakuan ARN yang telah nikah siri dengan RP hingga saat ini juga masih di dalami oleh penyidik. Keduanya mengaku sebelumnya telah menjalin hubungan kurang lebih selama satu tahun ini.(rmd/san)