Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Oknum Pemeras Bebas, Cabut Laporan Nihil Efek Jera

0
×

Oknum Pemeras Bebas, Cabut Laporan Nihil Efek Jera

Share this article
Foto: Oknum wartawan pemeras ASN di interogasi kepolisian - dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- Maraknya oknum yang kerap memanfaatkan profesi wartawan untuk mendapat keuntungan masih terus terjadi. Selain lemahnya pengawasan, ketidaktegasan aparat juga menjadi faktor penentu. Tak ayal oknum-oknum pencoreng profesi jurnalis ini bebas gentayangan karena tak ada efek jera.

Teranyar kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan media online berinisial ZA terhadap ASN Pemkab Pesawaran yang berakhir damai.

Kasus bermula dari ZA yang meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman pemberitaan dugaan mark up peengurusan surat nikah. Atas dasar ini, korban bersama pihak kepolisian pun menjebak pelaku saat bertransaksi di sebuah rumah makan yang ada di Kecamatan Tanjung Senang dengan jumlah uang 14 juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung,  Kompol Devi Sujana mengatakan  penyelidikan perkara tidak dilanjutkan karena korban berinisial SL telah  mencabut laporannya. Namun jika ada laporan kembali terkait adanya kasus pemerasan dengan bukti tambahan kepada pelaku, pihaknya tetap menerima dan akan meneliti laporan.(rmd/san)