Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Merajalela di Kota, Bandit Tertangkap

37
×

Merajalela di Kota, Bandit Tertangkap

Share this article
Foto: Seorang bandit curanmor (AY) berhasil ditangkap polisi dalam kondisi luka tertembak karena melawan saat penangkapan -dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- Komplotan pencuri kendaraan bermotor terpergok Tim Tekab 308  Satreksim Polresta Bandar Lampung.  Pelaku yang berjumlah 4 orang mengendarai 2 sepeda motor yang dibawa untuk berkeliling mencari motor sasarannya.

Mencurigai gerak-gerik 4 orang tersebut, petugas pun membuntuti jejak dan langsung  mengejar hingga ke arah Natar, Lampung Selatan. Namun seorang pelaku, Ardhi Yudha (24),  warga Segala Mider  Pubian Lampung Tengah, melakukan perlawanan saat pengejaran sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kirinya.

Setelah berhasil dilumpuhkan, Ardhi dan motor hasil curian bermerek Kawasaki tahun 2017 warna hijau bernomor polisi BE 6449 ON berhasil dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan tersangka merupakan target operasi petugas bersama ketiga pelaku lain yang belum berhasil ditangkap, dan  saat ini sedang dalam pengejaran. Dalam data kepolisian, Ardhi ditemukan telah melakukan aksinya lebih dari 20 kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Bahkan dari CCTV yang terkumpul dari laporan korban pencurian, tampang Ardhi kerap nampak di rekaman tersebut.

Dari penangkapan ini, polisi menetapkan tersangka dengan pasal pencurian dan ancaman hukuman 7 tahun penjara .(rmd/san)