Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polda Lampung Bergerak, Wagub Nunik Ditagih Pinjol Ilegal

4
×

Polda Lampung Bergerak, Wagub Nunik Ditagih Pinjol Ilegal

Share this article
Foto: Wagub Nunik saat diwawancara wartawan- dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- Orang nomor dua di Lampung, Chusnunia Chalim atau yang serng disebut Nunik, ditemui di sela-sela kegiatanmya mengatakan dia memilih memposting perihal Pinjol (pinjaman online) dikarenakan sudah terlalu sering melakukan penagihan dengan berganti-ganti nomor dengan tujuan menagih nama yang tak dikenal.

Dia telah berkordinasi dengan Polda Lampung dan OJK, namun setelah dilakukan pemeriksaan, kantor Pinjol ini ternyata berada di luar Provinsi Lampung. Dia berharap instansi berwenang dapat benar-benar serius dan tegas untuk menertibkannya.

Sementara Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin melalui sambung telepon menjelaskan akan mencari korban yang namanya tertera dalam pesan yang sampai ke nomor wakil gubernur tersebut.

Diketahui, tercatat hingga saat ini Polda Lampung sudah menerima sebanyak enam laporan terkait Pinjol. Keenam korban berada dari perusahaan yang berbeda dan semua perusahaan tersebut adalah perusahan gelap atau ilegal, dengan lokasi di luar Provinsi Lampung melalui pengecekan di sejumlah daerah.(rmd/san)