Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

DPRD Lampung Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

0
×

DPRD Lampung Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

Share this article
Foto: sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Lampung (25/10/2021)

Radartvnews.com- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, yakni Raperda Prakarsa usul Pemprov Lampung tentang RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024.

Kemudian tiga Raperda usul DPRD Lampung, yakni Raperda tentang pengarusutamaan gender, penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi

Disetujuinya empat Raperda menjadi Perda ini tertuang dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Lampung pada Senin (25/10/2021) siang. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang hadir pada rapat paripurna ini mengapresiasi DPRD Lampung.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Lampung dan semua pihak. Dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda, Nunik, sapaan akrabnya meminta kepada  kepala perangkat daerah pelaksana peraturan daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah kedepan.

Nunik juga menjelaskan, adanya perubahan dalam Perda tentang RPJMD Provinsi Lampung tahun 2019-2024 tidak mengubah visi dan misi kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yakni mewujudkan Lampung berjaya. (leo/san)