Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

I-Coffees 2021 Lindungi Privasi Data Pribadi Era 5.0

7
×

I-Coffees 2021 Lindungi Privasi Data Pribadi Era 5.0

Share this article
Foto: Radar Lampung TV

Radartvnews.com- Soceaty 5.0 merupakan konsep yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi, disinilah peran manusia di prioritaskan sebagai penanggung jawab atas teknologi tersebut.

Saat ini kita bersiap menyongsong era 5.0,  Era dimana semua akses teknologi membutuhkan data pribadi. saat perlindungan privasi dan keamanan data pribadi relevan dengan masyarakat 5.0, maka semua pihak harus berperan aktif untuk Bertanggung jawab melindungi data pribadi.

Masalah kemanan dan data privasi telah menarik perhatian seluruh komunitas internasional saat ini. kemanan dan privasi data melibatkan seluruh komunitas dunia untuk menciptakan situasi sampai dimana saja batas-batas yang ada di tengah masyarakat. saat ini batasan data keamanan pribadi di seluruh dunia menjadi pudar.

Karena itu Fakultas hukum Unila menggelar Internasional Conference Of Fundamental Right atau I-Coffees dengan mengangkat tema “Privasi In The New Era” , Selasa pagi di ball room Swiss-Belhotel.

Dalam sambutannya Prof. Heriyandi, Wakil Rektor I Bidang Akademik, menyampaikan data pribadi akan bermuara kepada lahirnya sebuah regulasi, kebijakan, dan undang-undangan,  untuk itu di perlukan fikiran cerdas dari para akademisi dan praktisi untuk melahirkan kebijakan yang cerdas pula. mencerdaskan kehidupan bangsa Menjadi tugas bersama dalam menghadapi tantangan di new era 5.0.

Menurut dekan Fakultas Hukum Unila, Dr.M.fakih SH,MS,  perlu adanya perlindungan terhadap setiap data pribadi saat ini setiap orang dapat mengakses data pribadi dengan memanfaatkan teknologi, tentu hal ini mengancam adanya penyalah gunaan informasi data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Konferensi ini nanti nya akan menghimpun berbagai penelitian dan pemikiran terkait isu isu privasi dan perlindungan data diharapkan hasil dari penelitian tersebut menjadi acuan Dalam mempersiapkan era masyarakat 5.0” ujar M.Fakih

Seminar internasional tersebut di buka oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik prof.Heriyandi, menghadirkan 6 pembicara diantaranya,Dr Nadirsyah Hosen, dari faculty of law Monash University.

Dr.anita Yadav selaku assistant Professor law at campus law centre university of Delhi. selanjutnya Dr. Mariana Molnar Gabor Warokka Adalah Team of Gegraphical Indication Experts Directorate General of  Intellectual Property Ministry of  Law and Human Rights The Republic of Indonesia.(fit/san)