Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Kelurahan Sisir Pertokoan, Peredaran Kotak Amal Diperketat

1
×

Kelurahan Sisir Pertokoan, Peredaran Kotak Amal Diperketat

Share this article
Tim dari kelurahan Blambangan Umpu mendapati sembilan belas kotak amal tanpa lebel.

Radartvnews.com- Menindaklanjuti kesepakatan musyawarah bersama keluraham Blambangan Umpu, tim yang terdiri dari unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta satuan polisi pamong praja melakukan pemeriksaan dan penertiban kotak amal yang berada di warung dan pertokoan dalam wilayah kelurahan Blambangan Umpu, Rabu 10 November 2021.

Lurah Blambangan Umpu Hasanudin menjelaskan pemeriksaan diawali dari lingkungan tiga hingga lingkungan enam pendataan dilakukan atas  temuan Densus 88 Anti Teror Polri di Kota Bandar Lampung adanya yayasan yang mengedarkan kotak amal di duga untuk pembiayaan terorisme.

Tujuan pendataan dan penertiban kotak amal diwilayah Blambangan Umpu supaya  masyarakat dapat mengerti dan memahami sehingga waspada dan berhati hati memberikan uang, bukan untuk menghambat orang berbuat amal, infaq, justru dilakukan penertiban jangan sampai di salah gunakan.

Tim dari kelurahan Blambangan Umpu mendapati sembilan belas kotak amal dengan rincian delapan belas berasal dari beberpa kecamatan di Kabupaten Way Kanan dan satu kotak amal ditemukan tanpa label identitas yang berasal dari kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Hasanudin menambahkan pihaknya melakukan upaya langkah preventif dan antisipatif dengan tidak melarang adanya kotak amal namun pihaknya akan lebih ketat dalam menyeleksi kejelasan dari pemilik kotak amal.(dtd/san)