Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Rp147 Miliar

1
×

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Rp147 Miliar

Share this article
Barang bukti diamankan selama semester II tahun 2021 sejak Juli hingga November 2021

Radartvnews.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Rabu siang (10/11)  memusnahkan barang bukti narkotika barupa sabu-sabu sebanyak 98 kilogram,  ganja 1,02 kilogram  dan tembakau sintetis 47,02 gram.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, dengan total uang ditaksir mencapai Rp147 miliar yang berhasil diamankan di  semester II tahun 2021 sejak Juli hingga November 2021dengan jumlah ungkap 13 kasus serta jumlah tersangka mencapai 15 orang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini merupakan salah satu upaya Pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam memutus tindak pidana peredaran gelap narkotika di Provinsi Lampung.

Diketahui ungkap kasus narkotika,  sebagaian besar merupakan jaringan besar antar provinsi itu meliputi Medan, Aceh dan Riau.(rmd/san)