Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Bocah Tenggelam, Pemilik Kolam Diperiksa Polisi

33
×

Bocah Tenggelam, Pemilik Kolam Diperiksa Polisi

Share this article
Kolam renang Pratama Jalan Flamboyan Ujung, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, dipasang garis polisi.

Bandarlampung- Kasus tenggelamnya M-Z bocah laki-laki berusia 6 tahun di area kolam Renang Pratama, Jalan Flamboyan  Ujung, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandar Lampung (24/11) terus berlanjut.

Penyidik Kepolisian Sektor Tanjung Senang masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tenggelamnya bocah di kedalaman 160 cm. Empat orang saksi terdiri dari pegawai dan pemilik kolam renang telah menjalani pemeriksaan,

Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Halimatus menjelaskan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan gelar perkara usai pemeriksaan dilakukan.

Diduga M-Z asal Natar, Lampung Selatan lepas dari pengawasan dan tenggelam di kolam renang sedalam 160 cm. Korban datang bersama orang tua dan rombongan taman kanak-kanak untuk berekreasi bersama.(rmd/san)