Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Curanmor Spesialis Siang dan Malam Hari Digulung Polisi

1
×

Curanmor Spesialis Siang dan Malam Hari Digulung Polisi

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Dalam waktu bersamaan Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap dua gembong pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Bandar Lampung.

Para pelaku yang diringkus yaitu Bastari (27) tahun warga Jabung Lampung Timur dan Sopian Hamsah (27) warga Lampung Tengah serta Andi alias kece (25) dan Dedi Kurniawan (28) keduanya merupakan warga Jabung, Lampung Timur.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, mengatakan para pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan warga pada 22 Oktober 2021, lalu laporan kedua pada 3 Januari 2022.

Dalam laporan aksi pencurian dilakukan dikawasan Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung. Dua kelompok ini kerap melakukan aksi di malam dan siang hari.

“Kelompok pertama merupakan pelaku yang sering beraksi di subuh atau malam hari, dengan  modus membongkar gembok pagar sementara kelompok kedua kerap beraksi di siang hari,” jelas Kompol Warsito.

Untuk mempertangungjawabkan pebuatanya para pelaku  dijerat pasal  363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(rmd/san)