Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Angka Kematian Lampung Tertinggi, Prokes Kembali Diperketat

0
×

Angka Kematian Lampung Tertinggi, Prokes Kembali Diperketat

Share this article

BANDARLAMPUNG- Jajaran Polresta Bandar Lampung dengan melibatkan anggota polsek melakukan penertiban lokasi yang menjadi pusat berkerumun masyarakat (12/2).

Kombes Pol Ino Harianto Kapolresta Bandar Lampung, menjelaskan kegiatan ini selain menekan penyebaran covid-19 yang terus meningkat juga sebagai antisipasi tindakan kejahatan di Kota Bandar Lampung.

Dengan dibagi lima tim petugas menyambangi pusat keramain seperti warung angkringan hingga kafe. Warga yang kedapatan berkumpul dibubarkan dan diminta oleh petugas untuk mebali ke rumah masing-masing.

Untuk mencegah pengunjung kembali datang pemilik angkringan dan kafe diminta menutup tempat usahanya.

“Jumlah personel 243 orang terdiri dari jajaran polres begitu juga dengan jajaran polsek, tujuan untuk menciptakan rasa aman,” jelasnya.

Dikethaui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pertanggal 12 Februari 2022 tercatat sebanyak 468 penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19.

Sementara data dari Kementrian Kesehatan RI mencatat Provinsi Lampung menduduki peringkat pertama tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) covid 19 di Indonesia dengan tingkat kematian 7,8 persen dalam priode 2 Maret 2021 hingga 22 Januari 2022.

Sementara peringkat kedua diduduki provinsi Jawa Timur  dengan persentase 7,4, lalu Jawa Tengah di angka 6,2 persen. Untuk peringkat empat dan lima diduduki provinsi Aceh dan Sumatera Selatan dengan angka masing-masing 5,4 persen dan 5,1 persen.(rmd/san)