Scroll untuk membaca artikel
Ekonomi

Harga Melambung, Cabai Merah Rp 38 Ribu Caplak Rp 60 Ribu

1
×

Harga Melambung, Cabai Merah Rp 38 Ribu Caplak Rp 60 Ribu

Share this article
Menjelang ramadan harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik di pasar tradisional di Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG– Menjelang ramadan harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik di pasar tradisional di Kota Bandarlampung.

Dari pantauan di sejumlah pasar, Senin siang (7/3) selain kenaikan pada daging sapi sejumlah kebutuhan pokok lainya seperti cabai dan telur juga ikut naik.

Lia salah satu pedagang menjelaskan, kenaikan harga terjadi sejak pertengahan bulan Februari sampai awal Maret 2022. Cabai merah di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung naik Rp 10 ribu dan kini dijual  Rp 38 ribu perkilogram yang semula hanya Rp 28 ribu.

Baca Juga : Lampung Deflasi 0,38 Persen Dipicu Minyak Goreng, Telur dan Cabai

Tak hanya cabai merah, beberapa harga jenis cabai lainnya turut naik seperti caplak merah, caplak putih, cabai rawit dan cabai jengki.

“Kalau harga cabai caplak merah sudah mencapai Rp 60 ribu  dari sebelumnya Rp 40 ribu. Sedangkan caplak putih menjadi Rp 25 ribu dari Rp 10 ribu. Sementara cabai rawit naik dari Rp 30 ribu sekarang menjadi Rp 40 ribu. Cabai jengki dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu,” tuturnya.

Penyebab kenaikan harga dikarenakan pasokannya sempat berkurang dan juga menjelang bulan suci Ramadhan dan masalah dari transportasi  pengiriman barang dari Jawa ke Sumatra yang kerap terlambat.

“Penyebab kenaikan cabai ini karena menjelang Ramadhan, pemasokan kadang-kadang banyak kadang kurang tidak menentu,” kata dia.(cr3/cr5/san)