Scroll untuk membaca artikel
Kesehatan

Mau Berobat Malas Antre, Aplikasi Mobile JKN Solusinya

1
×

Mau Berobat Malas Antre, Aplikasi Mobile JKN Solusinya

Share this article
Kepala cabang BPJS kesehatan Bandarlampung, Agus Wibowo

BANDARLAMPUNG– Pagi para peserta BPJS kesehatan yang ingin berobat mendapatkan pelayanan kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan tak perlu lagi repot antri.

BPJS kesehatan cabang Bandarlampung telah mengembangkan inovasi antri online pada aplikasi mobile JKN. Sistem ini telah di luncurkan sejak dua tahun lalu sejak pandemi covid19. Namun sayang nya masih banyak peserta yang belum mengetahui.

Kepala cabang BPJS kesehatan Bandarlampung, Agus Wibowo Kamis (10/3) mengatakan, layanan ini sangat mudah dan sangat efektif untuk menghindari kerumunan di masa Pandemi covid19 saat ini. Saat ini pihak nya masih terus mensosialisasikan sistem antrian online ini agar dapat di manfaatkan para peserta BPJS kesehatan.

“Pastikan peserta sudah download aplikasi mobile JKN di play store atau app store, disana ada layanan antri online untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjutan, rujukan dan lain-lain,” tutur Agus.

Baca Juga : 3 Alasan Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS

Dengan layanan ini dapat menghemat waktu tentunya, mengurangi penumpukan pasien, bahkan pasien bisa memilih sendiri waktu kunjungan nya.

“Radius satu kilometer sistem akan menentukan nomor urut antrian, maka pasien sudah bisa check-in di jarak ini. Satu hal lagi pastikan status kepesertaan aktif ya, artinya tidak ada tunggakan iuran” jelas Agus.

Dr. Arif Yulizar MARS, sekertaris Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Wilayah Lampung mengatakan sudah hampir seluruh rumah sakit di Lampung yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan telah menerapkan sistem antrian online.

“Antrean online sangat membantu rumah sakit, memudahkan pelayanan, meskipun demikian kami masih tetap menerima pasien yang masih antri offline, pelan pelan kita arahkan untuk beralih ke antri online. Sistem akan mengukur jumlah dokter dengan jumlah pasien di rumah sakit, sehingga dipastikan tidak akan ada antrian yang membludak” ujar Dr. Arif Yulizar. (*)