Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Polisi Ancam Bubarkan Paksa Demo BEM SI dan ”Ras Terkuat’’    

1
×

Polisi Ancam Bubarkan Paksa Demo BEM SI dan ”Ras Terkuat’’    

Share this article
Foto Ilustrasi

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengancam bakal membubarkan paksa aksi 11 April 2022. Pasalnya, hingga per Jumat 8 April 2022 sore, belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa ke kepolisian.

Hal itu merujuk UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. “Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

Zulpan menegaskan, merujuk aturan demo harus disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada polisi 3×24 jam sebelum hari pelaksanan. “Sampai sekarang tak ada pihak yang melapor kepada polisi soal demo 11 April 2022 ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Zulpan meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi pada Senin, 11 April 2022 jika tak memiliki izin. “Tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan,” tegasnya.

Diketahui, flyer ajakan unjuk rasa 11 April 2022 yang beredar di media sosial. Beberapa flyer memuat ajakan massa turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022. Salah satunya seperti ’11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak.

Mahasiswa & Rakyat Bersatu’. Lalu, ada juga seruan ’’ras terkuat’’ istilah netizen menyebut ‘Aksi #STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00- sampai menang’.

Selain itu, ada juga rencana demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dari berbagai universitas. Informasinya para mahasiswa akan menggelar aksi di dekat Istana Negara, Jakarta.

 

Bukan untuk  Gulingkan Jokowi

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membantah tuduhan bahwa mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo mundur dalam demonstrasi yang rencananya digelar pada 11 April 2022 di Istana Negara, Jakarta. Tuduhan itu banyak dilontarkan di media sosial, dipicu oleh keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI dan mencantumkan pernyataan “Turunkan Jokowi dan kroninya”.

BEM SI menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa. Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.

 

Desak 6 Tuntutan

BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER. Kaharuddin menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022.

Tuntutan pertama BEM SI adalah mendesak Jokowi untuk bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat. Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya. (dnn/rie)