Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalWay Kanan

Penjudi Kabur Tingalkan 66 Sepeda Motor, Kakam Dipanggil Polisi

1
×

Penjudi Kabur Tingalkan 66 Sepeda Motor, Kakam Dipanggil Polisi

Share this article
Petugas menyita barang bukti berupa 66 unit sepeda motor berbagai merek di duga milik pelaku perjudian.

WAY KANAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan  menggrebek arena judi sabung ayam di Kampung Mulya Sari Kecamatan Negeri Agung, 8 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra saat konferensi pers, 9 April 2022 mengatakan, penggerebakan dilakukan karena adanya keluhan dan laporan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian sabung ayam di perkebunan karet.

Mengetahui kedatangan petugas pelaku judi berhamburan lari tunggang langgang meninggalkan kendaraanya dan alat perjudian lainya.

“Penggerebekan dilakukan di perkebunan, petugas menyita barang bukti berupa 66 unit sepeda motor berbagai merek di duga milik pelaku perjudian, dua  ekor ayam, terpal dan perlengkapan sabung ayam yang di tinggal kabur oleh pemilik,” jelasnya.

Diketahui kegiatan judi sabung ayam di kampung tersebut sudah terjadi sejak lama. Polisi akan memanggil kepala kampung dan aparaturnya untuk dilakukan pembinaan secara persuasif agar tidak terjadi kembali hal serupa.(dtn/san)