Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Coba Kabur, KSKP Bakauheni Tangkap Mobil Angkut 1191 Satwa

36
×

Coba Kabur, KSKP Bakauheni Tangkap Mobil Angkut 1191 Satwa

Share this article
Dari hasil pemeriksaan petugas KSKP menemukan ratusan ekor jenis burung paruh bengkok serta ribuan ekor burung dari dalam negeri, serta sejumlah endemik asal luar negeri tanpa dokumen.

LAMPUNG SELATAN- Penyelundupan ribuan ekor satwa dilindungi dalam negeri dan endemik asal luar negeri di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Ribuan satwa tersebut berasal dari Medan dan akan dikirim ke Jakarta melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.

Penggagalan penyelundupan ini bermula saat polisi yang bertugas di Seaport Interdicton Pelabuhan Bakauheni memeriksa kendaraan calon penumpang jelang ramadan.

Petugas curiga dengan gelagat sebuah mobil jenis van hitam dengan nomor polisi B 1129 WYH mencoba kabur ketika akan diperiksa oleh anggota Unit Reskrim KSKP Bakauheni.

Lalu anggota Unit Reskrim mengejar hingga tollgate dan menemukanĀ  satwa dilindungi dan tidak di lindungi yang di perkirakan mencapai ribuan dengan berbagai jenis.

Dari hasil pemeriksaan petugas KSKP menemukan ratusan ekor jenis burung paruh bengkok serta ribuan ekor burung dari dalam negeri, serta sejumlah endemik asal luar negeri tanpa dokumen seperti 2 ekor Marmoset dari Amerika Latin dan 14 ekor Meerkats asal Benua Afrika di dalam mobil.

PelakuĀ  Buyung alias Ayong tak lain adalah pemilik ribuan satwa tersebut, dirinya mengakui mengepul satwa liar tersebut di Kota Medan dengan cara transaksi melalui media sosial dan akan di kirim ke Pasar Pramuka Jakarta Timur. Dari hasil penghitungan petugas mendapatkan 1.191 ekor satwa.

AKP Ridho Rafika Kepala KSKP Bakauheni mengatakan pelaku dikenakan undang-undang bksda nomor 5 tahun 90 dan undang-undang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman selama lima tahun.

Guna proses penyelidikan selanjutnya petugas Kepolisian Kawasan Pelabuhan Bakauheni akan menyerahkan barang bukti ke Karantina Pertanian Bakauheni dan BKSDA Wilayah Bengkulu Lampung. (mai/san)