Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pemohon SKCK Membeludak, Pelayanan Dibatasi

0
×

Pemohon SKCK Membeludak, Pelayanan Dibatasi

Share this article
Sebagian pemohon tidak bisa mendapatkan nomor antrean yang sudah habis sejak pukul 09:00 WIB pagi.

BANDARLAMPUNG- Ratusan pencari kerja memadati ruang pelayanan SKCK Polresta Bandarlampung, Senin pagi 18 Arpil 2022.

Para pencari kerja ini hendak membuat SKCK baru hingga perpanjangan sebagai syarat rekrutmen bersama BUMN 2022, yang membuka lebih dari 2.700 lowongan kerja dari 40 perusahaan Bandan Usaha Milik Negar (BUMN).

Akibat mebeludaknya pemohon pelayanan SKCK pun dibatasi hanya melayani 300 orang perhari yang dibuka sejak pukul 06:00 WIB pagi.

Namun sejumlah pemohon harus gigit jari,  karena sudah tidak bisa mendapatkan nomor antrean yang sudah habis sejak pukul 09:00 WIB pagi.

Yumas Riyanti salah satu pemohon mengatakan dirinya baru mengetahui terkait aturan baru ini, dirinya pun harus kembali besok pagi agar pembuatan SKCK dapat di proses.

“Nggak tahu ada aturan kayak gini, maknya besok mau ke sini lagi tadi nggak dapat nomor antrean,” jelasnya.(rmd/san)